Permen Susu Mengandung Zat Terlarang di Medsos, Ternyata Hoaks!!
Permen yang di isukan mengandung bahan berbahaya |
Sendi-bangunsari - Informasi peredaran permen mengandung PCC dan dikonsumsi siswa SD menyebar di media sosial melalui Facebook maupun Whatsapp. Kepolisian lalu menindaklanjuti kabar itu dan mengetahui informasi yang viral tersebut merupakan hoax.
"Mohon perhatian untuk stakeholder terkait, terinformasi bahwa telah beredar permen susu mengandung PCC dan sudah beredar di Ambarawa sasarannya adalah sekolah-sekolah dan dijual Rp. 2.000 dapet 1 renteng. Mohon di share di grup-grup yang ada untuk kewaspadaan dan proteksi terhadap anak-anak generasi bagi sekolah-sekolah," begitu bunyi salah satu informasiyang tersebar via WhatsApp.
Selain itu ada pula beberapa informasi serupa dengan bahasa yang berbeda namun dengan maksud inti yang sama. Atas informasi tersebut, kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah melakukan kroscek dan ternyata tidak ditemukan peristiwa tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Lukas Akbar mengatakan timnya sudah ke Ambarawa, Kabupaten Semarang bersama personel BPOM. Sejumlah SD didatangi termasuk menanyai para siswa.
Informasi peredaran permen mengandung bahan berbahaya ini juga sempat menjadi bahan pembicaraan masyarakat dusun sendi desa bangunsari bandar pacitan. Untuk itu atas himbauan dari pihak kepolisian masyarakat diharapkan tenang karena informasi tersebut merupakan Hoax.
0 komentar: